Kamis, 12 Januari 2012

Lambang KSR Unit Stmik PPKIA

       Ini adalah Logo dari Korps Sukarela Palang Merah Indonesia (KSR-PMI) Unit STMIK PPKIA Tarakanita Rahmawati Tarakan yang terbentuk pada tahun 2010.  

Arti Bentuk :
  1. Segi Lima = Melambangkan Dasar dari PANCASILA yang memiliki 5 sila.
  2. Lingkaran = Melambangkan sebuah ikatan persaudaraan untuk membantu sesama.
  3. Gambar Orang Mengangkat Lambang PMI = Bahwa Anggota KSR dalam menjalankan tugasnya tetap menjunjung tinggi 7 (tujuh) Prinsip Dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional.  
Arti Warna :
  1. Merah = Berani (dalam menjalankan tugasnya anggota KSR harus berani melakukan tindakan untuk membantu sesama.
  2. Biru = Julukan Kampus STMIK PPKIA Tarakanita Rahmawati Tarakan KAMPUS BIRU
Arti Keseluruhan :

     Bahwa dalam kampus biru STMIK PPKIA Tarakanita Rahmawati Tarakan terdapat sebuah ikatan persaudaraan yang memiliki tujuan yang sama yaitu membantu sesama yang tergabung dalam wadah Korps Sukarela Palang Merah Indonesia (KSR) Unit STMIK PPKIA Tarakanita Rahmawati Tarakan yang selalu menjunjung tinggi 7 Prisnsip Dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional dalam setiap menjalankan tugasnya.


Rabu, 11 Januari 2012

Foto Diksar KSR Angkatan I



















Penggalangan Dana Untuk Korban Kebakaran Beringin






Foto-Foto Pelantikan KSR Unit STMIK PPKIA Angkatan I








Pengertian KSR

Korps Sukarela (KSR) adalah kesatuan atau unit di dalam perhimpunan nasional PMI, yang merupakan wadah pengabdian bagi Anggota Biasa dan pribadi-pribadi yang atas kesadaran sendiri menyatakan diri menjadi anggota KSR, serta mempunyai persyaratan berikut: 
  • WNI yang berdomilisi di Indonesia 
  • Setia kepada Pancasila dan UUD 1945 
  • Berusia minimal 18 tahun dengan pendidikan serendah-rendahnya SLTP/Sederajat. - Berkelakuan  baik. 
  • Sehat jasmani dan rohani. 
  • Bersedia mengikuti pelatihan sesuai kurikulum PMI. 
  • Bersedia menjalankan tugas kepalangmerahan secara terorganisir dan mentaati peraturan yang berlaku. 
  • Bersedia mengabdikan diri di PMI minimal untuk 3 tahun ke depan.

Unit KSR PMI bisa dibentuk di lingkungan Markas Cabang PMI, Perguruan Tinggi, lingkungan satuan kerja (kantor, pabrik/perusahaan) serta lingkungan masyarakat umum. Adapun jika ingin bergabung menjadi di Korps Sukarela PMI, selain memenuhi persyaratan di atas, jika anda sebagai masyarakat umum dapat mendaftarr di Markas Cabang PMI Kabupaten/Kota tempat anda tinggal, jika anda berstatus mahasiswa bergabung di KSR PMI Unit Perguruan Tinggi, namun jika belum ada, anda bisa membentuknya sendiri dengan koordinasi melalui PMI Cabang. Pelatihan di KSR merupakan refleksi dari peran KSR dalam menjalankan semua pelayanan PMI yang berkualitas dan professional, sehingga kurikulum yang disusun berdasarkan analisa masa kini dan masa datang dengan menekankan pada kualitas relawan. Kurikulum Berbasis Kompetensi sejak 2006 telah diberlakukan sehingga setelah menempuh dan dinyatakan lulus Pelatihan KSR Tingkat Dasar akan dilanjutkan Pelatihan KSR Spesialisasi, yaitu pelatihan sesuai minat, baik bidang pelayanan maupun yang bersifat manajemen. Kegiatan yang dilakukan KSR antara lain ; Pertolongan Pertama dan Evakuasi Korban Kecelakaan, tanggap darurat bencana (petolongan pertama, evakuasi, dapur umum, penampungan darurat, distribusi relief, Restoring & Family Links, Program Dukungan Psikososial, Program Kesiapsiagaan Bencana Berbasis Masyarakat (KBBM), Pertolongan Pertama Berbasis Masyarakat (PPBM), Pengurangan Risiko Dampak Bencana, Kampanye HIV & AIDS dan lain-lain.